cservice@omegatrainindo.com +62 251 753 9333

PELATIHAN WORKING AT HEIGHT

LATAR BELAKANG PELATIHAN AHLI MADYA K3 KONSTRUKSI

Berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja pasal 1 ayat (6) bahwa Ahli keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ahli K3) adalah, tenaga teknis yang berkeahlian khusus di luar Departemen Tenaga Kerja yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga Kerja untuk mengawasi ditaatinya UU Keselamatan Kerja. Ahli K3 Konstruksi adalah tenaga teknis yang mempunyai kompetensi khusus di bidang K3 Konstruksi dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi SMK3 Konstruksi yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan dan kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga atau instansi yang berwenang sesuai dengan Undang-Undang (Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 05 /PRT/M/2014) Telah ditetapkan oleh Peraturan tersebut bahwa setiap Proyek Konstruksi Bangunan yang :
Memperkerjakan tenaga kerja lebih dari 100 orang atau menyelenggarakan proyek labih dari 6 bulan adalah wajib memiliki minimal 1 (satu ) orang Ahli Utama K3-Konstruksi, 1 ( satu ) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan 2 (dua ) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.
Memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 100 orang atau menyelenggarakan proyek kurang dari 6 bulan adalah wajib memiliki minimal, 1 ( satu ) orang Ahli Madya K3 Konstruksi dan 1 (satu) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.
Memperkerjakan tenaga kerja kurang dari 25 orang atau menyelenggarakan proyek kurang dari dari 3 ( tiga ) bulan adalah wajib memiliki 1 ( satu ) orang Ahli Muda K3 Konstruksi,
Dan hal tersebut diatas merupakan tanggung jawab penyedia Jasa Konstruksi (Kontraktor), untuk memenuhi peraturan tersebut sehingga Kompetensi dan Lisensi Ahli Madya K3 Konstruksi merupakan jawaban dari masalah ini dimana ada standar yang dapat nilai, sertifikasi dan dapat diakui secara nasional.

TUJUAN PELATIHAN

Peserta memahami secara benar prinsip-prinsip K3 Konstruksi secara umum,
Peserta mampu mengidentifikasi dan menganalisa bahaya dan mengambil tindakan pencegahan serta tindak lanjut perbaikan,
Peserta mampu merancang dan menyusunan program-program penerapan K3,
Peserta mampu mensosialisasikan program-program K3,
Peserta mampu menjalankan tugas-tugas sebagai Ahli Madya K3 Konstruksi secara komprehensip dan dapat mengintegrasikan sistem pelaksanaan K3 dengan sistem manajemen perusahaan yang ada.

MODUL PELATIHAN

Undang-undang, Standar dan Peraturan K3
Manajemen Konstruksi
Pengetahuan Teknik Konstruksi
Pengetahuan Dasar K3
Manajemen dan Administrasi K3
K3 Pekerjaan Konstruksi
Manajemen Risiko
Manajemen Lingkungan
K3 Peralatan Konstruksi
Sistim Pemadaman Kebakaran
Kesiagaan dan Sistim Kebakaran
Kesiagaan dan Sistim Tanggap Darurat
Pengenalan Bahaya Radiasi dan Radio Aktif
Higiene Perusahaan dan Proyek
Manajemen Umum
K3 ruang Tertutup.
Manajemen Pelatihan dan Kompetensi K3
Komunikasi,Konsultasi dan Kesadaran K3
Pengetahuan Auditing K3
Observasi lapangan dan Penyusunan makalah
Seminar
Evaluasi Akhir

PERSYARATAN PESERTA PELATIHAN AHLI MADYA K3 KONSTR

Pelatihan Ahli Madya K3 Konstruksi ini perlu untuk diikuti oleh para praktisi K3 dengan persyaratan telah mengikuti pelatihan Ahli Muda K3 Konstruksi (pendidikan minimal SLTA/sederajat).

DOKUMEN PERSYARATAN

DOKUMEN PERSYARATAN
Mengisi Formulir Registrasi
Copy Ijazah terkakhir SLTA/SMK/D3/S1
Copy Identitas KTP/SIM
Pas photo 3 x 4 background warna biru 2 lembar
Pas photo 2 x 3 background warna biru 2 lembar
Pas photo 2 x 1,5 background warna biru 2 lembar
Daftar riwayat hidup (mengisi fomulir yg sudah disediakan)
Surat Penugasan dari Perusahaan

DURASI PELATIHAN

Pelatihan Ahli Madya K3 Konstruksi diselenggarakan selama 7 (tujuh) hari dari pukul 08.00 s/d 17.00 WIB

INSTRUKTUR

Intruktur yang akan memberikan Pelatihan Ahli Madya K3 Konstruksi adalah instruktur Senior dari Kemnaker RI dan Instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya.

SERTIFIKASI

Peserta yang lulus pada pelatihan ini akan diberikan Sertifikat Pelatihan Ahli Madya K3 Konstruksi yang di keluarkan oleh KEMNAKER RI.

JADWAL PELATIHAN AHLI MADYA K3 KONSTRUKSI