cservice@omegatrainindo.com +62 251 753 9333

PELATIHAN HOUSE KEEPING

House Keeping

materi house keeping

TUJUAN PELATIHAN GAS SAFETY INSPECTOR

Pelatihan GSI atau Gas Safety Inspector dimaksudkan untuk memberikan bekal pengetahuan dan kemampuan bagi petugas yang ditujuk sebagai Petugas Pengawas Gas atau Gas Tester Officer diperusahaan agar mampu memberikan safety precaution yang tepat dan aman pada saat kegiatan proses operasi khususnya dalam menjaga keselamatan petugas yang akan bekerja dan menjaga peralatan/ asset perusahaan. Selain itu, petugas pengawas yang ditunjuk dapat menerapkan berbagai upaya preventif dalam rangka mencegah kecelakaan yang dapat berakibat fatal khususnya yang berkaitan dengan gas-gas berbahaya yang timbul dari kegiatan atau aktifitas kerja pada industri seperti pada aktifitas pengolahan minyak dan atau bahan kimia berbahaya.
Selain itu, setelah mengikuti pelatihan ini peserta bersangkutan akan mengikuti Ujian Kompetensi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) K3 untuk mendapatkan Sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

MATERI PELATIHAN GAS SAFETY INSPECTOR

Modul pelatihan ini telah disesuaikan dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) khususnya Standar MIGAS. Materi Pelatihan mencakup topik sebagai berikut :
1.Konsep dasar Pencegahan Kecelakaan (Explosion theory and prevention).
2.Memberikan pemahaman bagaimana proses terjadinya kecelakaan dan bagaimana strategi pencegahan dengan menerapkan metoda eliminasi, substitusi, isolasi dan lainnya.
3.Identifikasi bahaya dan Penilaian Resiko. Memberikan pengetahuan dan pemahaman dasar mengenai teknik
4.identifikasi bahaya yang dapat dilakukan oleh GSI dan Gas Tester sebelum memberikan ijin melakukan pekerjaan berbahaya. Dalam sesi ini akan dberikan berbagai contoh dan studi kasus melakukan identifikasi bahaya dalam berbagai situasi dan kondisi.
5.Fire Prevention Concept (Flammability and fire concepts). Memahami konsep terjadinya api dan implementasi aktual di lingkungan kerja, misalnya dalam pekerjaan berbahaya di tangki timbun atau unit proses. Dipelajari juga bagaimana konsep pengendalian gas berbahaya yang dapat menyebabkan kebakaran atau keracunan serta tata cara pencegahannya.
6.Sistem Ijin Kerja (Safety procedures). Mempelajari bagaimana konsep dasar sistim ijin kerja, seperti ijin kerja panas, ijin kerja dingin serta peran dari semua pihak dalam pengeluaran ijin kerja.
7.Safe Working Practices. Membahas mengenai berbagai jenis pekerjaan dan langkah-langkah pengamanan yang diperlukan (Safety Precaution), misalnya Tank Cleaning, pengelasan (welding and cutting), entry to confined spaces, bekerja dengan bahan Kimia berbahaya (chemical Hazard)
8.Gas Tester (Introduction to gas detector equipment). Memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai teknik melakukan gas test, termasuk gas mudah terbakar dan gas beracun dengan menggunakan berbagai peralatan pengukuran. Dalam sesi ini akan diberikan simulasi dan praktek menggunakan berbagai alat gas detector yang bekerjasama dengan instansi terkait.
9.Gas test practices/Drill dan Studi Kasus. Akan dibahas dalam diskusi kelompok berbagai kejadian kecelakaan dalam melakukan pekerjaan berbahaya di kilang.
10.Tugas & tanggung jawab GSI
11.Alat-alat gas test
12.Teknik melakukan gas tes
13.Jenis gas berbahaya
14.Pemeliharaan alat gas test dan
15.Mekanisme Kalibrasi
16.Praktek pengukuran gas berbahaya

METODE PELATIHAN GAS SAFETY INSPECTOR

Pelatihan akan dilaksanakan selama 4 hari kerja (32 jam pelatihan).

KRITERIA PESERTA PELATIHAN GAS SAFETY INSPECTOR

Pelatihan dirancang untuk semua pekerja yang terlibat dalam berbagai pekerjaan berbahaya di lingkungan perminyakan, industri kimia, petrokimia dan gas antara lain: Supervisor Operasi,Operator pabrik, Safety supervisor/safety man, Maintenance supervisor, Contractor tangki, Tank cleaning supervisor, Shipping supervisor, Laboratory Officer, dll.

INSTRUKTUR PELATIHAN GAS SAFETY INSPECTOR

Tenaga Ahli yang dilibatkan adalah tenaga Instruktur yang sangat berpengalaman dalam industri Migas khususnya dalam bidang K3 yang memiliki sertifikasi baik didalam dan diluar negeri.

SERTIFIKASI PELATIHAN GAS SAFETY INSPECTOR

Peserta yang telah mengikuti pelatihan akan mengikuti Ujian Kompetensi sebagai Gas Test Inspector yang diselenggarakan oleh LSK dan LSP K3. Peserta yang lulus Ujian akan mendapatkan Sertfikat dari BNSP sebagai Gas Safety Inspector.